ADS

Selasa, 16 Februari 2016

MenPAN-RB Siapkan Aturan Pangkas PNS


Jakarta, CNN Indonesia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyataka bahwa,  pihaknya tengah menyiapkan aturan untuk memangkas pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak produktif. Menurut beliau saat ini pengeluaran belanja pegawai instansi tak sebanding dengan capaian kinerja.
Menuju 2019, rasio kepegawaian akan kami turunkan agar belanja pegawainya ikut turun. Dengan demikian PNS pun akan lebih berkualitas. Belum ditentukan jumlah pemangkasan tetapi mungkin sekitar 25 persen," kata Yuddy saat ditemui di KemenPANRB, Jakarta, Selasa (16/2).
Yuddy menjelaskan sejauh ini ada 244 daerah yang anggaran belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Bahkan, kata Yuddy, ada beberapa daerah yang anggaran belanja pegawainya di atas 80 persen. Sementara, anggaran belanja pegawai secara nasional telah mencapai 33,8 persen.Lebih lanjut dijelaskan dikarenakan tingginya anggaran belanja pegawai tersebut menyebabkan banyak masalah krusial di daerah tidak bisa diselesaikan lantaran habisnya anggaran.
Misalnya di daerah-daerah kerap ditemukan masalah tumpukan sampah yang tidak bisa diangkat, jalan berlubang tidak bisa diperbaiki, atau jembatan rusak tidak bisa diperbaiki. Anggaran pembangunan menjadi minim sekali lantaran dipakai untuk belanja pegawai,katanya.
Untuk pemangkasan PNS tidak produktif beliau berpendapat perlunya audit pegawai di tiap instansi berupa pemeringkatan dari yang paling produktif hingga yang paling tidak produktif. PNS di peringkat terbawahlah yang harus dipangkas. Selain itu, perlu ada audit dan perampingan struktur di tiap instansi. Misalnya di KemenPANRB, dari tujuh deputi telah dipangkas menjadi empat deputi saja katanya.
Selanjutnya, Yuddy juga menilai perlunya peningkatan kualifikasi PNS. Ia mengatakan saat ini hanya sekitar 40 persen PNS yang bergelar sarjana, sementara yang menyelesaikan S3 masih kurang dari dua persen.
Pada tahun ini dialokasi kebutuhan pegawai mencapai 71 ribu orang. Dari kuota tersebut, Yuddy mengatakan tidak akan menyerap semuanya. Itu dikarenakan masih ada moratorium dalam hal perekrutan PNS. Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah akan memprioritaskan beberapa profesi, di antaranya di bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, kemaritiman, pelabuhan, ketahanan pangan, sekolah dinas dan aparat hukum.Pemerintah juga akan memprioritaskan pemenuhan guru di daerah 3 T. Itu pun tegantung formasi yang dibutuhkannya. Sangat terbatas dan selektif katanya.

Dikutip dari berbagai sumber....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar