Jakarta, CNN Indonesia
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
menyataka bahwa, pihaknya tengah
menyiapkan aturan untuk memangkas pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak
produktif. Menurut beliau saat ini pengeluaran belanja pegawai instansi tak
sebanding dengan capaian kinerja.
Menuju 2019,
rasio kepegawaian akan kami turunkan agar belanja pegawainya ikut turun. Dengan
demikian PNS pun akan lebih berkualitas. Belum ditentukan jumlah pemangkasan
tetapi mungkin sekitar 25 persen," kata Yuddy saat ditemui di KemenPANRB,
Jakarta, Selasa (16/2).
Yuddy
menjelaskan sejauh ini ada 244 daerah yang anggaran belanja pegawainya sudah di
atas 50 persen. Bahkan, kata Yuddy, ada beberapa daerah yang anggaran belanja
pegawainya di atas 80 persen. Sementara, anggaran belanja pegawai secara
nasional telah mencapai 33,8 persen.Lebih lanjut dijelaskan dikarenakan tingginya
anggaran belanja pegawai tersebut menyebabkan banyak masalah krusial di daerah
tidak bisa diselesaikan lantaran habisnya anggaran.
Misalnya di
daerah-daerah kerap ditemukan masalah tumpukan sampah yang tidak bisa diangkat,
jalan berlubang tidak bisa diperbaiki, atau jembatan rusak tidak bisa
diperbaiki. Anggaran pembangunan menjadi minim sekali lantaran dipakai untuk
belanja pegawai,katanya.
Untuk pemangkasan
PNS tidak produktif beliau berpendapat perlunya audit pegawai di tiap instansi
berupa pemeringkatan dari yang paling produktif hingga yang paling tidak
produktif. PNS di peringkat terbawahlah yang harus dipangkas. Selain itu, perlu
ada audit dan perampingan struktur di tiap instansi. Misalnya di KemenPANRB,
dari tujuh deputi telah dipangkas menjadi empat deputi saja katanya.
Selanjutnya,
Yuddy juga menilai perlunya peningkatan kualifikasi PNS. Ia mengatakan saat ini
hanya sekitar 40 persen PNS yang bergelar sarjana, sementara yang menyelesaikan
S3 masih kurang dari dua persen.
Pada tahun
ini dialokasi kebutuhan pegawai mencapai 71 ribu orang. Dari kuota tersebut,
Yuddy mengatakan tidak akan menyerap semuanya. Itu dikarenakan masih ada
moratorium dalam hal perekrutan PNS. Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah
akan memprioritaskan beberapa profesi, di antaranya di bidang pendidikan,
kesehatan, pengentasan kemiskinan, kemaritiman, pelabuhan, ketahanan pangan, sekolah
dinas dan aparat hukum.Pemerintah juga akan memprioritaskan pemenuhan guru di
daerah 3 T. Itu pun tegantung formasi yang dibutuhkannya. Sangat terbatas dan
selektif katanya.
Dikutip dari
berbagai sumber....